Polda Metro Musnahkan Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rikwanto menjelaskan 118.874 butir ekstasi tersebut diperoleh dari tiga orang tersangka, yaitu berinisial KS, SG, dan JN.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan belasan ribu pil ekstasi dari jaringan internasional dengan cara diblender.
"Sebanyak 118.874 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus air panas. Ini pelakunya jaringan internasional dan dikendalikan oleh narapidana," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, Rabu (30/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan 118.874 butir ekstasi tersebut diperoleh dari tiga orang tersangka, yaitu berinisial KS, SG, dan JN. Dimana ketiga tersangka tersebut diamankan pada bulan September lalu.
Ketiganya tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Jalan Jembatan Gambang, Pejagalan, Jakarta Utara, Jalan Arwana Pejagalan, Jakarta Utara, dan Gudang Ruko Cyber DJ Scholl, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Ada satu tersangka yang kami tembak, karena saat ditangkap mau melarikan diri. Tim di lapangan masih mengembangkan lagi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.