Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Musnahkan Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Rikwanto menjelaskan 118.874 butir ekstasi tersebut diperoleh dari tiga orang tersangka, yaitu berinisial KS, SG, dan JN.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Musnahkan Ratusan Ribu Pil Ekstasi
google
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan belasan ribu pil ekstasi dari jaringan internasional dengan cara diblender.

"Sebanyak 118.874 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus air panas. Ini pelakunya jaringan internasional dan dikendalikan oleh narapidana," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, Rabu (30/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan 118.874 butir ekstasi tersebut diperoleh dari tiga orang tersangka, yaitu berinisial KS, SG, dan JN. Dimana ketiga tersangka tersebut diamankan pada bulan September lalu.

Ketiganya tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Jalan Jembatan Gambang, Pejagalan, Jakarta Utara, Jalan Arwana Pejagalan, Jakarta Utara, dan Gudang Ruko Cyber DJ Scholl, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ada satu tersangka yang kami tembak, karena saat ditangkap mau melarikan diri. Tim di lapangan masih mengembangkan lagi," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas