Yang Ditampar Wakil Ketua Ombudsman Bukan Karyawan Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meluruskan pemberitaan kasus penamparan yang dilakukan pejabat Ombudsman.
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) meluruskan pemberitaan kasus penamparan yang dilakukan pejabat Ombudsman. Pihak yang ditampar bukanlah karyawan Garuda, melainkan karyawan PT Gapura Angkasa.
PT Gapura Angkasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang groundhandling (airport service), memiliki 24 cabang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
"Bukan karyawan Garuda yg ditampar, tapi Gapura Angkasa. Mungkin itu seolah-olah karyawan Garuda karena sama-sama tugas di bandara," ujar Ikhsan Rosan, Senior VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Rabu (30/10/2013).
Ikhsan menuturkan, keterangan tersebut sudah diberikan Garuda Indonesia perihal penamparan tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, Heru Legowo, Direktur Operasional Gapura Angkasa, belum mau membalas pesan singkat dari Tribun.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus mengaku hanya memarahi petugas di bandara, karena kesal keberangkatan pesawat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, tidak pasti.
Azlaini menjelaskan dia hendak bepergian ke Medan dengan pesawat Garuda dari Pekanbaru dengan nomor penerbangan GA 227, jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB, Senin (28/10/2013).
Namun, informasi yang berkembang, dia dikabarkan menampar salah satu staf di bandara karena kesal penerbangan delay. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.