Nurul Arifin: DPT harus selesai 4 November
Nurul Arifin tetap mengharapkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional harus dipublikasikan pada 4 November 2013.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin tetap mengharapkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional harus selesai dan dipublikasikan pada 4 November 2013.
Disadari memang tidak akan sempurna DPT, namun kalau tidak ditetapkan secara defenitif pada 4 November mendatang, tahapan pemilu akan berpotensi mundur.
"DPT harus selesai 4 November itu, jika tidak tahapan pemilu akan mundur. Memang tidak akan sempurna masalah DPT. Tapi harus ada kesepakatan bersama soal jumlah definitif," ungkap Nurul yang juga menjabat Wakil Sekjen Golkar ini saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Kata Nurul, masalah pemilih yang belum masuk DPT, masih bisa didaftar sampai tiga hari menjelang Pemilu. Yakni masuk dalam daftar pemilih tambahan. Dan itu sesuai bunyi ayat 1 pasal 40 UU No8/2012 tentang pemilu.
"Soal yang belum memiliki NIK Atau kurang dari 16 angka NIK-nya, maka KPU akan melakukan padanan dengan Sidalih. Intinya konsensus bersama harus dibangun agar pemilu dapat berjalan pada wakktunya," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.