Anak Buah Adiguna Mangkir dari Panggilan Polisi
penyidik akan langsung melayangkan surat panggilan kedua dan berharap Hendri mau datang diperiksa
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah atau staf pengusaha Adiguna Sutowo, Hendri, yang dipanggil polisi dan dijadwalkan diperiksa terkait kasus perusakan rumah dan mobil istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, Jumat (1/11/2013) ini, mangkir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, penyidik menunggu kedatangan Hendri sampai Jumat sore, pukul 17.00 WIB, namun yang bersangkutan belum juga datang.
Karenanya, kata Rikwanto, penyidik akan langsung melayangkan surat panggilan kedua dan berharap Hendri mau datang diperiksa sebagai saksi.
"Karena tidak hadir tanpa alasan, maka penyidik melayangkan panggilan kedua," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, Hendri diperiksa polisi karena dalam kejadian perusakan yang dilakukan perempuan berinisial F, atau disebut-sebut bernama Florence, Minggu (27/10/2013) dinihari lalu itu, Hendri sempat datang ke lokasi kejadian.
Hendri datang atas perintah Adiguna, untuk menenangkan Florence dan membawa Florence dari lokasi kejadian agar tidak melakukan perusakan lebih jauh.
Rikwanto mengatakan, dari keterangan pelapor yakni Vika, Hendri merupakan anak buah Adiguna Sutowo.
Dari pemeriksaan terhadap Hendri, kata Rikwanto, diharapkan dapat terungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus perusakan itu serta diharapkan pula dapat menjadi pentunjuk kepolisian untuk mengetahui keberadaan Florence, pelaku perusakan.
Menurutnya, Florence sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini bersama Daryono, sopir Adiguna.
Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan barang milik orang lain sesuai Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
"Kami juga memastikan akan melayangkan panggilan untuk pemilik kendaraan yang digunakan saudara F, yakni istri AS dan saudara Piyu," kata Rikwanto.