Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh: Ada Konglomerat Hitam di Balik Penetapan UMP Jakarta Rp 2,4 Juta

Buruh terlihat tidak puas pada penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Buruh: Ada Konglomerat Hitam di Balik Penetapan UMP Jakarta Rp 2,4 Juta
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan buruh dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Tengah berunjuk rasa mengepung Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2013). Dalam demonya para buruh menuntut Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang layak dan agar pemerintah menghapus Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2013 tentang pengupahan buruh. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh terlihat tidak puas pada penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta. Pihak buruh menuding ada konglomerat hitam dibalik pengesahan UMP DKI Jakarta tersebut.

"UMP Rp 2,4 juta untuk Jakarta kami duga ada intervensi dari konglomerat hitam," kata Muhammad Toha, Sekjen Forum Buruh DKI, di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Toha menuturkan, angka Rp 2,4 juta itu tidak sesuai dengan tuntutan buruh. Diketahui buruh meminta UMP Jakarta sebesar Rp 3,7 juta karena komponen hidup layak (KHL) harus diubah menjadi 84 item.

"Banyak perusahaan yang berpura-pura tidak mampu, padahal memiliki kekayaan melimpah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi Widodo sudah mengesahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. "Saya sudah setujui (sahkan) itu, yang 2,4 juta itu," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

UMP DKI Jakarta yang ditetapkan Jokowi detailnya yakni Rp 2.441.301,74 atau naik 6 persen dari UMP sebelumnya, Rp 2.299 juta. Angka tersebut tentu masih rendah dari yang menjadi tuntutan para buruh, yakni UMP sebesar Rp 3,7 juta atau naik 50 persen.

BERITA TERKAIT

Dalam musyawarah untuk mufakat penetapan UMP DKI yang digelar kemarin di dalam Dewan Pengupahan. Namun, suara buruh tidak hadir dalam musyawarah tersebut, sehingga penetapan UMP DKI tanpa suara dari buruh.

"Berdasarkan rapat-rapat yang mereka lakukan selama 3 hari ini dan tidak dihadiri Serikat Pekerja. Tahun lalu tidak hadir pengusaha," ucap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas