Delapan Hakim MK Disarankan Objektif Pilih Ketua Baru
Mahkamah Konstitusi (MK) segera memilih ketua baru pengganti Akil Mochtar, yang terjerat kasus suap sengketa dua pilkada.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memilih ketua baru pengganti Akil Mochtar, yang terjerat kasus suap sengketa dua pilkada.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat berharap, delapan Hakim MK dapat memilih Ketuanya dengan obyektif. Diharapkan, pengganti Akil bisa kembali mengangkat wibawa MK di mata masyarakat.
"Jangan masing-masing Hakim MK mengutamakan ambisi-ambisi pribadi daripada kepentingan yang lebih besar," ujar politisi Partai Gerindra kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Pemilihan Akil menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD beberapa waktu lalu, lanjutnya, merupakan kesalahan Hakim MK yang sangat fatal.
Karena, sulit mempercayai bahwa sembilan Hakim MK yang memilih Akil Mochtar jadi Ketua MK, tidak saling mengenal integritas dan karakteristik masing-masing. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun bersama-sama di MK.
Karena itu, Martin berpesan kepada delapan Hakim MK yang akan memilih ketuanya, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama lagi.
"Saya yakin kedelapan Hakim MK tidak perlu diajari lagi, tapi sudah tahu siapa yang pantas harus mereka pilih menjadi Ketua MK, untuk memulihkan wibawa dan nama baik MK ke depan," paparnya. (*)