Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Ratu Atut Bungkam Soal Proyek Alat Kesehatan Tangsel dan Banten

Penyidik kembali memeriksa tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Adik Ratu Atut Bungkam Soal Proyek Alat Kesehatan Tangsel dan Banten
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kembali memeriksa tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Wawan diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar. Ia baru bisa meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 22.10 WIB.

Namun, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu memilih bungkam saat ditanya wartawan tentang kasus proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu memilih berjalan cepat menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rutan KPK.

Wawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan kepada Akil Mochtar terkait pemulusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Di tengah penyidikan kasus ini, KPK melakukan penyelidikan kasus pengadaan alat-alat kesehatan yang terjadi di Tangsel dan Banten periode 2010-2012.

Dalam rangka penyelidikan kasus tersebut, tim KPK memintai keterangan sejumlah pejabat dan mengumpulkan dokumen dari Dinkes Tangsel dan Banten pada akhir Oktober 2013 kemarin.

Berita Rekomendasi

Namun, pihak KPK belum menjelaskan perihal keterkaitan kedua proyek tersebut dengan Wawan.

Namun, diduga penyelidikan kasus tersebut berasal dari temuan 15 dokumen di kantor milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama, di Kuningan, Jakarta dan Serang, Banten, saat penggeledahan untuk kasus suap kepada Akil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas