Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waryono Enggan Beberkan 200 Ribu Dolar di Ruang Kerjanya

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menolak menjelaskan soal penyitaan KPK terhadap uang 200 ribu dollar AS

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Waryono Enggan Beberkan 200 Ribu Dolar di Ruang Kerjanya
/DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (21/10/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menolak menjelaskan soal penyitaan KPK terhadap uang 200 ribu dollar AS yang ditemukan di ruang kerjanya. Uang itu disita penyidik karena diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan suap SKK Migas yang telah menjerat Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Ketika keluar kantor KPK, Senin (4/11/2013) sore, Waryono justru menyarankan agar wartawan bertanya ke KPK.

"Sudah sudah, ke KPK ya," kata Waryono usai menjalani pemeriksaan saksi Rudi Rubiandini di kantor KPK.

Sambil berjalan, Waryono enggan menangapi satu persatu pertanyaan wartawan. Dia hanya mengklaim telah mengatakan semuanya kepada penyidik pada pemeriksaan tadi.

"Saya sudah jelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silakan ditanyakan ke KPK," kata Waryono.

Selebhinya dia enggan menjawab, dan bergegas masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di halaman kantor KPK.

Pada perkara Waryono diduga mengetahui kasus dugaan suap Rudi Rubiandi ini. Sebab itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik KPK.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas