Ray Rangkuti: Lembaga Sandi Negara Harus Kembali ke Fungsi Utamanya
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) lebih baik mundur dari kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perlindungan data pemilu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA-- Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai kasus penyadapan Amerika Serikat (AS) dan Australia menjadi satu pertanda bagi negara untuk semakin menguatkan pengamanan data rahasia negara.
Untuk itu, menurutnya, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) lebih baik mundur dari kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perlindungan data pemilu.
Selain karena itu, mundurnya KPU untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat dan peserta pemilu, atas masuknya Lemsaneg.
"Kita baru saja dikejutkan betapa mudahnya AS dan Australia menyadap lalu lintas pejabat negara. Ini sudah merupakan pertanda buruk bagi pengamanan data rahasia negara," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2013).
Menurutnya, hal ini terjadi karena intelijen banyak disibukan oleh urusan yang tidak pada tupoksi, seperti Lemsaneg di KPU.
Karenanya, kata dia, tak perlu melibatkan Lemsaneg untuk mengamankan data tersebut dari kemungkinan tindakan jahat para peretas.
"Lemsaneg harus kembali ke fungsi utamanya. Mengamankan data-data negara yang bersifat penting dan rahasia," tuturnya.