KPK Geledah Kantor Surya Parna terkait Kasus Suap SKK Migas
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Informasi yang dihimpun, KPK menggeledah kantor PT Surya Parna Niaga yang terletak di Menara Imperium.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut.
"Benar, ada geledah untuk kasus SKK Migas,"ujar Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (6/11/2013).
Seperti diketahui, KPK sudah mencegah bepergian ke luar negeri Direktur Utama PT Surya Parna, Artha Merish Simbolon.
Perusahaan ini juga diketahui selalu menjadi rekanan SKK Migas. Sementara, penggeledahan itu sendiri telah dilakukan penyidik KPK sejak Rabu siang.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat sejumlah tersangka, di antaranya mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan kader Partai Demokrat Deviardi.