Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anas Urbaningrum: Tunggu Balasan dari Tuhan!

Dulu tuduhan ke saya adalah terima Rp 50 miliar dari Adhikarya untuk biaya Kongres. Kok sekarang berkurang banyak sekali. Kemana yang lain?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum heran dengan dakwaan terbaru bahwa dirinya menerima sekitar Rp 2,2 miliar dari pelaksana proyek Hambalang KSO PT Adhi Karya - PT Wijaya Karya untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.

"Dulu tuduhan ke saya adalah terima Rp 50 miliar dari Adhikarya untuk biaya Kongres. Kok sekarang berkurang banyak sekali. Kemana yang lain?" kata Anas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2013).

Anas juga heran karena sebelumnya dituduh gratifikasi. "Lho, katanya saya dituduh gratifikasi Harrier dari Adhikarya?" kata Anas.

Menurut Anas, bisa dipastikan itu bagian dari orkestra fitnah yang selama ini dijalankan "Sang Sutradara" lewat aktor-aktornya di lapangan.

"Yang pasti adalah bahwa saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Adhikarya," kata Anas.

Jangankan menerima dana hasil korupsi, Anas mengatakan tahu saja tidak.

"Fitnah kok dilembagakan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Anas mengatakan silahkan saja terus main fitnah sebagai sarana pembunuhan kharakter.

"Tetapi saya yakin Sutradara dan aktor-aktornya, termasuk pesuruh-pesuruhnya, akan dapat balasan dari Tuhan. Balasannya bisa langsung atau tidak langsung, bisa balasan tunai atau bisa dicicil. Bisa kepada dirinya atau kepada keluarganya, bisa di dunia atau di akhirat," kata Anas.

Diberitakan sebelumnya dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK I Kadek Wiradana dalam persidangan soal kasus korupsi Hambalang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11/2013), hari ini disebutkan Anas menerima sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus Hambalang.

Terungkap bahwa dana dari proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu mengalir ke sejumlah pihak dimana Anas satu diantaranya termasuk beberapa anggota Dewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas