Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah agar Evaluasi Perusahaan Telekomunikasi Asing

Pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan asing yang bergerak di bidang telekomunikasi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah agar Evaluasi Perusahaan Telekomunikasi Asing
net
ilustrasi penyadapan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan asing yang bergerak di bidang telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan telekomunikasi milik asing yang beroperasi di Indonesia rawan digunakan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas intelijen.

“Itu rentan untuk digunakan melakukan satu aktivitas elektronik intelijen. Hampir sebagian besar saham di telekomunikasi ini dikuasai oleh asing, itu harus dievaluasi,” kata pengamat Intelijen dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Rizal Darmaputra di Jakarta, Sabtu (9/11/2013).

Rizal mencontohkan pengalaman Perancis yang dimata-matai China melalui perusahaan telekomunikasi China yang bergerak di Perancis.

“Pengalaman Perancis belum lama ini, ditemukan aktivitas intelijen China lewat perusahaan China di Perancis. Tentunya di Indonesia, perusahaan yang sebagain besar sahamnya dimiliki asing akan lebih leluasa,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Rizal, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat perlu memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring serta Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman untuk membahas masalah evaluasi perusahaan telekomunikasi asing yang bergerak di Indonesia ini.

Ia menduga, sasaran perusahaan ini adalah alat komunikasi yang digunakan para pejabat di Indonesia. Selain mengevaluasi perusahaan telekomunikasi asing, lanjut Rizal, Pemerintah harus meninjau ulang penggunaan fasilitas diplomatis oleh negara-negara sahabat.

“Apakah fasilitas diplomatis tersebut digunakan oleh kegiatan intelijen atau kegiatan spionase seperti yang dilansir Edward Showden bahwa di kedutaan AS fasilitas diplomatiknya dia melakukan kegiatan elektronik intelijen itu. Itu yang mesti diamati dan itu sebagai pekerjaan rumah bagi Pemerintah dan lembaga intelijen,” katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan, badan intelijen AS diketahui menyadap komunikasi negara-negara sekutu mereka di Eropa. AS juga disebut menyadap komunikasi Pemerintah Indonesia. Australia juga diberitakan melakukan hal yang sama terhadap Indonesia.

Laporan diturunkan laman harian Sydney Morning Herald (www.smh.com.au) menyebutkan, kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik. Laporan ini berdasarkan kesaksian Edward Snowden, pria 29 tahun yang bekerja sebagai kontraktor pada badan keamanan nasional Amerika atau NSA.

Menanggapi isu penyadapan ini, Pemerintah Indonesia telah meminta konfirmasi kepada Kedutaan Besar AS dan Australia. Hasilnya, baik AS maupun Australia tidak membenarkan, juga tidak menyangkal. Menlu telah menyampaikan protes Pemerintah Indonesia atas penyadapan ini.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas