Pengacara: Soal Kongres, Anas dan SBY Itu Satu Paket
Belum ada pemanggilan. Tapi Anas siap pemeriksaan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, Pengacara tersangka gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku belum diberitahu penyidik KPK kapan kliennya kembali menjalani pemeriksaan. Kendati begitu, kata Firman, Anas siap kapanpun dipanggil penyidik KPK, termasuk dilakukan penahanan.
"Belum ada pemanggilan. Tapi Anas siap pemeriksaan. Hanya saja, buat saya justice is fairness itu saja, kami harapkan tidak ada ditutup-tutupi terkait kasus Anas," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Firman juga angkat bicara mengenai isi surat dakwaan Deddy Kusdinar, yang menyebutkan adanya aliran dana terkait Hambalang ke Anas Urbaningrum untuk pemenangannya pada kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Menurutnya, kalau KPK menduga adanya aliran dana itu, maka tidak hanya Anas yang dijerat, melainkan juga pihak lainnya.
"Kalau menyangkut kongres, Anas dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu satu paket. Jadi yang adil saja pemeriksaannya. Kan tidak ada spesial treatmen (perlakuan khusus) terhadap proses hukum," kata Firman.