Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Soal Kongres, Anas dan SBY Itu Satu Paket

Belum ada pemanggilan. Tapi Anas siap pemeriksaan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara: Soal Kongres, Anas dan SBY Itu Satu Paket
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) ditemani Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa (kiri), dan kuasa hukumnya Firman Wijaya (tengah), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek Hambalang, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2013). Anas diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi malarangeng, Dedi Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhamad Nur. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, Pengacara tersangka gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku belum diberitahu penyidik KPK kapan kliennya kembali menjalani pemeriksaan. Kendati begitu, kata Firman, Anas siap kapanpun dipanggil penyidik KPK, termasuk dilakukan penahanan.

"Belum ada pemanggilan. Tapi Anas siap pemeriksaan. Hanya saja, buat saya justice is fairness itu saja, kami harapkan tidak ada ditutup-tutupi terkait kasus Anas," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Firman juga angkat bicara mengenai isi surat dakwaan Deddy Kusdinar, yang menyebutkan adanya aliran dana terkait Hambalang ke Anas Urbaningrum untuk pemenangannya pada kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.

Menurutnya, kalau KPK menduga adanya aliran dana itu, maka tidak hanya Anas yang dijerat, melainkan juga pihak lainnya.

"Kalau menyangkut kongres, Anas dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu satu paket. Jadi yang adil saja pemeriksaannya. Kan tidak ada spesial treatmen (perlakuan khusus) terhadap proses hukum," kata Firman.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas