KPK Sita BlackBerry Anas dan Empat Hp Lainnya
KPK juga membenarkan menyita empat BlackBerry dan satu HP, salah satunya ada milik Anas
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain dokumen dan uang Rp 1 miliar, KPK menyita empat empat telepon seluler (handphone) BlackBerry dan sebuah telepon seluler lainnya, dalam penggeledahan di kediaman istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"KPK juga membenarkan menyita empat BlackBerry dan satu HP, salah satunya ada milik Anas," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 1 miliar, paspor atas nama istri Anas, Attiyah Laila, kartu anggota DPR dan MPR Anas Urbaningrum, sejumlah kartu nama, dan sebuah 'surat kaleng' yang mengatasnamakan pegawai KPK. Surat tersebut berisi dukungan kepada Anas.
Diberitakan, rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, adalah satu dari empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK pada Selasa (12/11/2013) kemarin.
Meski rumah itu milik Anas, namun sasaran penggeledahan KPK kali ini adalah kediaman istri Anas, yakni Attiyah Laila.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait pidana yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Machfud Suroso.
Dalam dakwaan mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, disebutkan Mahfud Suroso merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras yang mendapatkan subkontrak dalam proyek Hambalang dari PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.
Pada saat proyek Hambalang berjalan, istri Anas menjadi komisaris atau pemilik sebagian saham PT Dutasari Citralaras.
KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Sport Center di Bukit Hambalang dan proyek lainnya. Sementara, istrinya, Attiyah Laila, masih berstatus saksi.