Perusakan Ruang Sidang Pleno MK: Polisi Jangan Sampai Kecolongan
aparat jangan sampai kecolongan atas terjadinya tindak kekerasan, karena yang diobrak-abrik adalah simbol negara
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Perusakan Ruang Sidang Pleno MK: Polisi Jangan Sampai Kecolongan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mk-rusuh.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, M Romahurmuziy meminta semua pendukung pasangan calon kepala daerah Maluku yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat menahan diri dari tindakan anarkisme.
"Hormati seluruh prosedur hukum yang telah ditempuh. Prosedur hukum ditegakkan sebagai jalan konstitusional atas adanya perselisihan, agar putusan yang diambil nantinya mengikat seluruh pihak," kata M. Romahurmuziy, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (14/11/2013).
Sebelumnya diberitakan, sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi. Massa yang diduga berasal dari pasangan nomor urut Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.
M Romahurmuziy yang juga Sekjen PPP ini mengatakan kekerasan, bukanlah jalan demokratis, karenanya seluruh pasangan calon harus turut serta mengendalikan pendukungnya.
"Keputusan MK, sebagaimana sampai saat ini dijamin konstitusi, adalah final dan mengikat. Karenanya harus ada pemahaman konstitusional yang utuh terhadap jalannya proses persidangan," kata dia.
Dikatakan aparat keamanan ke depan jangan sampai kecolongan atas terjadinya tindak kekerasan, karena yang diobrak-abrik adalah simbol negara yang menjadi pengawal konstitusi.
"Sekali ini lengah,membuka peluang kelompok anarkis lainnya untuk melakukan hal yang sama kepada simbol-simbol negara lainnya. Untuk itu aparat harus mengambil tindakan tegas kepada para pelaku perusakan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.