Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Sidang MK Diobrak-abrik: Polisi Amankan Sejumlah Orang

Satu orang yang diduga melemparkan kursi di dalam ruang sidang pleno MK sudah dibawa aparat kepolisian.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ruang Sidang MK Diobrak-abrik: Polisi Amankan Sejumlah Orang
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Kondisi di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11/2013). Tampak sejumlah kursi yang dirusak sejumlah orang. Massa dilaporkan masuk ke ruang sidang pleno usai mengamuk di aula. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol memimpin aparat mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang diobrak-abrik sekelompok orang saat MK memutus Pemilukada ulang di Provinsi Maluku.

Yoyol terlihat beserta ratusan aparat kepolisian berusaha mengamankan MK dan menangkap beberapa pelaku yang diduga pelaku perusakan di MK. Satu orang yang diduga melemparkan kursi di dalam ruang sidang pleno MK sudah dibawa aparat kepolisian. Penangkapan berlanjut, aparat menangkap beberapa orang yang diduga menjadi pelaku.

Sebelumnya, sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi. Massa yang diduga berasal dari pasangan nomor urut Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, puluhan massa pasangan nomor urut empat yang berada di luar sidang pleno di lantai dua berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon.

"MK maling, MK maling," teriak beberapa pengunjung di MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Berita Rekomendasi

Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang nampakanya tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa sudah mengobrak-abrik ruang sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas