Wakil Ketua KPK: Kasus Rekening Gendut Jenderal Kepolisian Ujian Pertama Sutarman
Adnan menilai penuntasan dugaan laporan "rekening gendut" jenderal Polri merupakan ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman yang baru saja dilantik, untuk segera menyelesaikan kasus laporan "rekening gendut" sejumlah jenderal di kepolisian.
Hal itu, menurut Kompolnas, harus dilakukan untuk membuktikan kepolisian saat ini akan lebih meningkatkan dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Logan Siagian dalam seminar bertema 'Membangun Pemimpin Polri yang Berkarakter Guna Terciptanya Kepercayaan Dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu 2014' di Sespimma Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2013).
"Kita lihat saja gebrakan Kapolri baru ini. Beliau tegas memberikan arahan, namun diharapkan bukan hanya kepada publik tetapi juga dalam penyelidikan dan penyidikan korupsi termasuk di internal kepolisian sendiri," kata Logan.
Logan mengatakan persoalan laporan "rekening gendut" jenderal kepolisian yang mencoreng wajah polri beberapa waktu lalu menjadi tantangan Sutarman untuk membersihkan lembaga Polri dan membentuk kepercayaan masyarakat.
Adapun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja yang hadir dalam seminar itu mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan "rekening gendut" pejabat tinggi Polri kepada Bareskrim Mabes Polri. Adnan menilai penuntasan dugaan laporan "rekening gendut" jenderal Polri merupakan ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri.
"Ujian pertama memang rekening gedut karena sekian lama tidak dituntaskan," ujar Adnan.
Menurutnya penyelesaian masalah "rekening gendut" akan menjawab pertanyaan publik terhadap Polri saat ini dengan Kapolri barunya.
"Saya menilai koordinasi dengan PPATK sangat penting untuk mengungkap kasus ini juga untuk mendeteksi transaksi mencurigakan para petinggi polri lainnya," kata Adnan.