Evita Akan Lapor ke Bareskrim Terkait Tudingan Terima Suap TVRI
Anggota Komisi I DPR asal PDI Perjuangan Evita Nursanty membantah menerima suap dari Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR asal PDI Perjuangan Evita Nursanty membantah menerima suap dari Televisi Republik Indonesia (TVRI). Bahkan Evita meminta Komisi I melakukan klarifikasi terhadap nama-nama yang muncul dalam pesan singkat tersebut.
"Siapa yang bertanggungjawab atas sms itu, dan besok kita akan panggil nama-nama yang ada di sms itu," kata Evita di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Evita menduga pesan singkat itu disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak menyetujui keputusan Komisi I terhadap TVRI. Ia mengatakan Komisi I membentuk panitia kerja untuk mengetahui permasalahan yang ada di televisi milik pemerintah tersebut.
"Pemecatan itu diputuskan setelah ada panja," katanya.
Ia juga membantah adanya pertemuan-pertemuan diluar rapat Komisi I DPR. Untuk itu, Evita berencana melaporkan pesan singkat tersebut kepada aparat kepolisian.
"Nanti dilaporkan ke Bareskrim setelah pemanggilan pihak-pihak terkait sms ini. Nantinya akan bersamaan jalannya," ungkapnya.
Diketahui beredar, pesan singkat yang berisi adanya uang sebesar Rp3miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR. Pesan tersebut menyebar dikalangan wartawan hari ini, Senin (18/11/2013).
Dalam pesan singkat tersebut berisi tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi PDI Perjuangan).
Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan
Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat
Pesan singkat itu ternyata juga diterima oleh anggota Komisi I DPR yakni Max Sopacua, Ramadhan Pohan dan Tantowi Yahya.