Kapolri: Penanganan Kasus Udin Keliru Sejak Awal
Sutarman mengungkapkan sebetulnya kasus tersebut sudah ditelusuri saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau yang akrab dipanggil Udin hingga kini masih menyimpan banyak misteri dengan tidak kunjung tuntasnya kepolisian mengungkap kasus tersebut. Dalam waktu yang tidak lama lagi kasus pembunuhan yang terjadi 13 Agustus 1996 akan dinyatakan kadaluarsa.
Lalu bagaimana Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman menyikapi kasus tersebut?
Dalam silaturahmi Kapolri dengan insan pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013) Sutarman mengungkapkan sebetulnya kasus tersebut sudah ditelusuri saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Sudah saya telusuri karena itu sangat menjadi sorotan masyarakat saat itu dan sampai sekarang," kata Sutarman.
Kemudin setelah dia melakukan pengecekan langsung atas kasus tersebut, berbagai kendala untuk mengungkap kasus tersebut ditemukan.
"Setelah saya cek semuanya itu harus jujur saya akui bahwa memang penanganan dan olah TKP dari awalnya keliru sehingga alat bukti yang digunakan untuk menjerat seseorang ini tidak cukup," katanya.
Ia menceritakan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut dilarung ke laut saat itu dengan tujuan orangnya mengaku.
"Gendeng kan ini namanya dan kenyataan begitu," ujarnya.
Hal tersebut lah yang menyebabkan kepolisian sulit menyeret pelaku pembunuhan Udin.
"Saya konsisten dan saya kira tidak ada masalah. Jadi sebetulnya tidak ada aspek apapun, cuma aspek pembuktian yang menjadi persoalan karena kita tidak bisa semena-semena untuk masalah itu," ungkapnya.