Kementerian PU dan Dirjen Perhubungan agar Antisipasi Perubahan Cuaca
Komisi V DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum serta Dirjen Perhubungan mengantisipasi perubahan cuaca
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum serta Dirjen Perhubungan mengantisipasi perubahan cuaca yang terjadi di Indonesia. Sebab, cuaca akhir-akhir ini tidak menentu dimana hujan. diiringi angin kencang sudah melanda berbagai daerah.
Akibatnya alat transportasi baik udara, laut dan darat mulai terganggu jadwal perjalanannya lantaran cuaca. Selain itu, jalan-jalan utama sudah mulai ada yang tergenang air, banjir, bahkan ada juga tertimbun tanah longsor.
"Khususnya dirjen perhubungan udara, laut dan darat harus koordinasi dengan BMKG untuk mengantisipasi perubahan cuaca. Dan Kementerian Pekerja Umum harus segera turun daerah-daerah yang rawan banjir dan longsor. Sehingga penumpang yang mengunakan peswat terbang, kapal laut agar tidak terganggu jadwal perjalanannya," kata Wakil Ketua Komisi V Michael Watimena di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Michael mengarapkan penumpang pesawat terbang serta kapal laut dapat memahami perubahan cuaca. Hal itu untuk mengantisipasi kekecewaan penumpang akibat perubahan jadwal perjalanan. "Dan penguna jalan tidak terganggu akibat tanah longsor dan banjir," ujar Politisi Demokrat itu.
Michael juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera mengintruksikan dinas-dinas terkait di daerahnya meninjau daerah-daerah yang dianggap rawan banjir dan longsor. Dalam waktu dekat, kata Michael, pihaknya akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang dianggap rawan longsor dan banjir.
"Semua harus kita antisipasi, khususnya jajaran Kementerian Pekerjaan Umum segera melakukan antisipasi agar dampak dari perubahan cuaca mendatang tidak terlalu besar. Karena diperkirakan pertengahan November 2013 hingga Januari 2014 hujan dan cuaca tidak menentu," kata Michael.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.