Pembekuan Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia Bisa Jadi Opsi Pemerintah
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia yang memulangkan Duta Besar Indonesia di Australia
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia yang memulangkan Duta Besar Indonesia di Australia menyusul dugaan penyadapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau saya pribadi apresiasi sikap Menlu bahwa kita negara besar memiliki suatu kekuatan sebagai pribadi bangsa yang punya harga diri. Kalau seenaknya asing perlakukan kita sebagai masyarakat itu tidak baik," kata Adang di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Menurut Adang, secara pribadi kebijakan politik luar negeri Indonesia sudah baik dan memperlihatkan kewibawaan Indonesia sebagai negara besar. "Ini politik luar negeri dan Menlu akan perjelas sikap politik luar negeri kita," kata Adang.
Adang mengatakan, pembekuan hubungan diplomatik Indonesia-Australia mungkin bisa dipertimbangkan tetapi langkah pemerintah saat ini sudah baik.
Sebelumnya diberitakan, Badan mata-mata Australia menyadap telepon Presiden SBY, Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY.
Demikian laporan sejumlah media asing dari sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian.
Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia.
Menlu RI Marty Natalegawa kemarin memerintahkan Dubes RI di Australia untuk sementara dipulangkan ke Indonesia menyusul aksi kurang simpatik Australia ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.