Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SKK Migas Pengganti Rudi Akui Pemberian Uang 600 Ribu Dollar Singapura

Widjanarko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rudi Rubiandini dan Deviardi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala SKK Migas Pengganti Rudi Akui Pemberian Uang 600 Ribu Dollar Singapura
Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA JADI SAKSI - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hendak menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap SKK Migas, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko, diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Johanes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rudi Rubiandini dan Deviardi.

"Saya sudah menjalani pemeriksaan untuk RR dan Deviardi," kata Johanes usai pemeriksaan sekitar dua jam.

Johanes mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik KPK tentang pemberian uang 600 ribu dollar Singapura ke Rudi Rubiandini. Saat memberikan uang itu, Johanes masih menjabat sebagai wakil dan Rudi sebagai sebagai Kepala SKK Migas.

"Sudah, semua sudah dijelaskan ke penyidik," akunya.

Dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Devi Ardi, disebutkan bahwa Devi Ardi mengakui menerima uang 600 ribu dollar Singapura dari Johanes Widjanarko selanjutnya diberikan Ardi kepada Rudi Rubiandini. Uang dari Johanes merupakan pemberian dari seorang pengusaha etnis Tionghoa yang menjadi 'pemain minyak'.

Johanes tak mau menjawab pertanyaan wartawan mengenai jati diri pengusaha tersebut.

Berita Rekomendasi

"Enggak. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," kata dia.

Berita ini dibantah, Plt Kepala SKK Migas Tak Pernah Terima Uang 600 Ribu Dollar Singapura

(abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas