Orang Amerika Jadi Korban Kelompok Penjahat Dunia Maya Asal Nigeria
Pelaku pencurian email yang dilakukan kelompok dari warga negara Nigeria rupanya juga memangsa dua korban dua warga negara Amerika.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencurian email yang dilakukan kelompok dari warga negara Nigeria rupanya juga memangsa dua korban dua warga negara Amerika.
Komplotan pencuri email itu kini sudah dibekuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ternyata dua korbannya berasal dari Amerika.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013) mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak interpol untuk menggali informasi terkait korban yang ada di Amerika.
Hal itu lantaran kesulitan Polri menjangkau korban lantaran faktor lokasi korban yang berada di luar wilayah Indonesia.
"Ada dua korban lagi dari Amerika, tetapi kita tidak bisa memeriksanya. Tapi kita sudah kerjasama dengan interpol untuk memeriksa. Meskipun demikian berkasnya sudah bisa diajukan," kata Arief.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengamankan 25 orang Warga Nigeria di Apartemen yang terletak di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Dari 25 orang Nigeria tersebut satu sudah ditahan terkait kejahat pembajakan email perusahan PT Citra Logam Alfa Sejahtera yang berada di Indonesia dan PT Mitalichimik yang terletak di Belgia. Akibat kejahatan kelompok Nigeria ini perusahaan merugikan Rp 14 miliar.
Dari 25 warga Nigeria dan tiga perempuan WNI, satu orang atas nama Chibuko Chinoso Papson ditahan terkait kejahatan cyber, sementara tiga perempuan WNI belum ada unsur keterlibatan dalam kejahatan tersebut,
16 orang tidak dilakukan penahanan tapi tetap diawasi kepolisian sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik. Kemudan 8 orang diserahkan ke Imigrasi karena sudah melewati batas waktu tinggal di Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut kepolisian mengamankan 85 handphone, 23 laptop, 61 sim card, 10 hard disk, empat kamera digital, 19 modem, lma compact disc, dan empat multi media card.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang tersangka sebelumnya yang melibatkan satu warga Nigeria dan empat warga negara Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.