Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons SBY Soal Penyadapan Australia Dinilai Terlambat

Presiden SBY dinilai terlambat mengeluarkan pernyataan yang mengecam penyadapan yang dilakukan oleh Australia.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Respons SBY Soal Penyadapan Australia Dinilai Terlambat
Tribunnews.com/Domu D Ambarita
Pengamat intelijen Dynno Chressbon saat berdiskusi di redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta, Jumat (22/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Intelijen Dynno Chressbon menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlambat mengeluarkan pernyataan yang mengecam penyadapan yang dilakukan oleh Australia. SBY seharusnya mengecam kegiatan penyadapan sejak Juni 2013.

"Seharusnya di bulan Juni 2013, ketika Edward Snowden (mantan kontraktor Dewan Keamanan Nasional AS) mengungkapkan ini (kegiatan mata-mata intelijen), lalu pemerintah membantahnya, publik langsung percaya dengan itu," ujar Dynno Chressbon ketika berbicang-bincang dengan Tribunnews.com di redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Ia menjelaskan, SBY mulai mengemukakan pernyataan keras saat Snowden menambah informasi baru. "Presiden seolah mengatakan informasinya mendekati. Ini justru membuat wibawa presiden turun dengan itu," paparnya.

Sebelumnya, SBY meminta pemerintah Australia menjelaskan dugaan penyadapan terhadap pejabat negara Indonesia.

"Pemerintah Indonesia mengharapkan penjelasan dan sikap resmi dari Australia atas penyadapan itu," ujar Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Sikapnya itu ia tuliskan dalam surat, yang ditujukan untuk Perdana Menteri Austrlia, Tony Abott. Ia pun meminta Abott untuk segera menanggapi suratnya.

"Melalui mimbar ini saya betul mengharapkan penjelasan dan sikap resmi Australia kepada pemerintah Indonesia bukan komunitas dalam negeri Australia," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas