KPK: Jangan Berandai-andai Dulu Soal Jero Wacik Jadi Tersangka
Pemeriksaan Menteri ESDM, Jero Wacik oleh KPK untuk meminta keterangan Soal uang di ruang Sekjen ESDM, Waryono Karno
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik oleh pihaknya untuk meminta keterangan terkait ditemukannya uang di ruang Sekjen ESDM, Waryono Karno.
"Kita periksa Jero Wacik untuk konfirmasi keberadaan uang yang ditemukan di ruang Sekjen ESDM," kata Samad di Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).
Saat ditanyakan apakah Jero juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pengendali Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Samad meminta semua pihak tidak berandai-andai mengenai peningkatan status tersebut.
"Tidak usah berandai-andai dulu," tuturnya.
Samad menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus suap di SKK Migas secara utuh. KPK, kata Samad, akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa orang yang terlibat dalam kasus suap tersebut selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami ingin concern membongkar kasus korupsi di SKK Migas, karena ini sesuai dengan roadmap kami," ucapnya.