Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Pramono Anung Soal Kemungkinan Skenario Politik di Kasus Bambang DH

Politisi Senior PDIP, Pramono Anung mengaku belum mengetahui mantan Walikota Surabaya Bambang DH menjadi tersangka gratifikasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata Pramono Anung Soal Kemungkinan Skenario Politik di Kasus Bambang DH
Bambang DH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Senior PDI Perjuangan, Pramono Anung mengaku belum mengetahui mantan Walikota Surabaya Bambang DH menjadi tersangka gratifikasi. Ia juga enggan menduga apakah kasus Bambang dipolitisasi.

"Saya tak tahu apa ada skenario politik terhadap PDIP atau tidak, tapi kalau ada, maka ini harus dibuka," kata Pramono yang menjabat sebagai Ketua Pemenangan Bambang DH-Said Abdullah dalam Pilkada Jawa Timur di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Pramono mengatakan kasus Bambang terkait dengan jasa pungut yang juga berlaku di setiap daerah. Jasa pungut, ujar Pramono, juga berlaku terhadap gubernur di seluruh daerah. "Kalau mau diperlakukan, maka semua kena ya. Apalagi ini ada keputusan kemendagri," tuturnya.

Ia mengatakan persoalan Bambang harus dilihat secara keseluruhan. Bila ada diskriminalisasi, kata Pramono, maka ada langkah politik untuk mendelegitimasi dan mencitrakan negatif terhadap PDIP.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya Rp 720 juta oleh penyidik Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).

"Pemeriksaan masih berlangsung. Memang, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Rabu siang.

BERITA TERKAIT

Ditanya lebih jauh, Awi mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung. "Lebih detailnya nanti kalau pemeriksaan sudah selesai," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas