Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua PB IDI: Ingat Kami Tidak Mogok

Ketua Umum PB IDI, Zaenal Abidin mengatakan aksi solidaritas terhadap kasus yang menimpa dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, bukan demo.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ketua PB IDI: Ingat Kami Tidak Mogok
/henry lopulalan
DEMO DOKTER INDONESIA - Dokter yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Selatan, Senin (20/5). Aksi yang diikuti puluhan dokter perwakilan dari beberbagai daerah ini untuk menolak politisasi dokter serta menuntut reformasi sistem kesehatan nasional. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesial (PB IDI), Zaenal Abidin mengatakan aksi  solidaritas terhadap kasus yang menimpa dokter  Dewa Ayu Sasiary Prawani, bukan demo. Mereka tetap menjalankan pelayanan pada pasien.

"Aksi ini merupakan aksi solidaritas dan ingat kami tidak mogok. Karena pelayanan tetap ada di unit gawat darurat, dan yang turun tidak semua dokter," kata  saat dihubungi wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).

Para dokter ini melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sampai Istana Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013) pagi.

Aksi tersebut menolak kriminalisasi dokter dengan menggunakan pita warna hitam di lengan kiri dan membagikan pin bertuliskan tolak kriminalisasi dokter.

Zaenal menjelaskan bahwa jumlah total dokter yang berada di Jakarta ada sekitar 20.000 orang. Akan tetapi, tidak semua dokter melakukan aksi turun ke jalan. Pasalnya, keselamatan pasien yang membutuhkan di Unit Gawat Darurat (UGD) tetap diprioritaskan. Menurutnya, aksi solidaritas akan diisi dengan orasi dan doa dengan menggunakan pita berwarna hitam di setiap rumah sakit serta di jalanan.

Akan tetapi, fokusnya akan berada di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. "Kita juga akan bagikan pin bertuliskan tolak kriminalisasi dokter.  Tujuannya, mau memberikan suport kepada dokter Ayu. Catatan kami, adalah minta ke MA supaya mempercepat proses peninjauan kembali kasus yang mendera dokter Ayu. Kami minta yang bersangkutan dibebaskan, karena menurut kami yang bersangkutan tidak bersalah," katanya.

Dia berharap kedepan pihak penegak hukum tidak gegabah dalam menentukan hukuman terhadap kasus yang serupa. Menurutnya, seharusnya harus mengacu kepada Undang-undang tentang kesehatan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas