Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pihak Bank Mandiri Pontianak

Dalam rangka itu, penyidik hari ini memanggil karyawan Bank Mandiri Cabang Pontianak

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Pihak Bank Mandiri Pontianak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sedang ngobrol dengan tamunya di pada jam kunjungan tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). Akil Mochtar yang tersangkut suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Dalam rangka itu, penyidik hari ini memanggil karyawan Bank Mandiri Cabang Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Supardi guna dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/11/2013).

Bersamaan Supardi, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga Jenny Frenni, H. Josep Loho, Defa Rusli, Dwi Handoyo Dewanto, Jatmo Winarko, Hendri Helan Suwarna dari swasta, serta Endang Betty Budiyanti yang berprofesi sebagai Notaris.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Sementara dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK, penyidik KPK memanggil Bakhtiar Ahmad Sibarani, mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah.

Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten juga dijadwalkan bersaksi.

Berita Rekomendasi

Lalu, dalam penyidikan dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Barat, penyidik memeriksa tersangka, Chirunisa, Hambit Bintih, Cornelis Nalau dan Akil Mochtar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas