Marty Natalegawa:Tidak Ada Kerjasama Selama Australia Belum Selesaikan Masalah
Komisi I DPR RI dan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, menyepakati enam poin langkah strategis pascaterkuaknya skandal penyadapan.
Laporan Arief Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI dan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, menyepakati enam poin langkah strategis pascaterkuaknya skandal penyadapan intelijen Australia.
Keenam poin tersebut, disepakati dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro; Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa; perwakilan Menteri Komunikasi dan Informasi; perwakilan Badan Intelegen Negara (BIN); perwakilan Menteri Sekretaris Negara; dan, Kepala Sandi Negara, Kamis (28/11/2013).
"Kita telah memutuskan 6 poin route map yang harus dilakukan pemerintah terkait masalah penyadapan ini," ujar Menlu Marty Natalegawa, seusai rapat.
Ia menegaskan, pemerintah bakal terus mempertahankan sikap menghentikan semua hubungan kerja sama dengan Australia yang ada selama belum ada penyelesaian dari masalah tersebut. "Sebelum mereka secara resmi menyelesaikan masalah ini, tidak ada kerjasama," imbuhnya.
Ketua Komisi 1 Mahfudz Siddiq menegaskan, dirinya sangat mendukung sikap yang dilakukan oleh pihak Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.