KPK akan Ungkap Asal Usul 200.000 Dolar di Ruang Sekjen ESDM
Sebab, dalam surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dipastikan muncul mengenai hal tersebut
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengejar bukti asal usul uang 200.000 dolar Amerika Serikat yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno beberapa waktu lalu. Sebab, dalam surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dipastikan muncul mengenai hal tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai memang lebih baik hal tersebut diungkap dalam persidangan.
"Belum bisa disimpulkan dan sebaiknya memang tidak dikemukakan kepada publik kesimpulann itu, nanti di berkas dakwaan akan tersebut itu," kata Bambang di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Dia juga belum dapat menyimpulkan saat ditanya apakah uang 200.000 dollas AS di ruangan Sekjen ESDM itu semacam tunjangan hari raya (THR) yang diberikan Rudi. Atau memang merupakan bagian dari uang suap proeyk di lingkungan SKK Migas.
Sebelumnya, KPK telah mengkonfirmasi asal usul uang itu kepada Sekjen ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik melalui proses pemeriksaan. KPK meyakini kalau 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM itu bukanlah uang operasional Kementerian seperti yang pernah dikatakan Jero.
"Ingat enggak pernyataan JW (Jero Wacik) pertama kali, kalau uang itu operasional, kan enggak bisa dia berkomunikasi ke penegak hukum melalui media, jadi ya kita periksa. Kalau memang operasional, memang kamu tahu, kalau operasional dari mana? Apakah operasional itu uangnya dollar? Ya kita tanya," ujarnya.
Sementara itu, baik Jero maupun Waryono enggan mengungkap detil asal usul uang tersebut. Belakangan ini Waryono mengakui kalau uang 200.000 dollar AS di ruangannya itu bukanlah duit operasional Kementerian ESDM. Begitu juga dengan Jero Wacik.