Kubu Luthfi : Tradisi PKS, Aset Partai Pakai Nama Pribadi
Kekayaan yang dimiliki Luthfi juga diyakini tim penasihat Hukum bukan berasal dari tindak pidana
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq berdalih seluruh mobil-mobil yang masuk dalam dakwaan Jaksa merupakan milik PKS. Namun, dijelaskannya sudah menjadi tradisi di PKS, aset partai diatasnamakan secara pribadi.
Demikian dikatakan Penasihat Hukum Luthfi, Assegaf saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Menurut Assegaf, ada banyak donatur yang menyumbang untuk kegiatan operasional PKS. Namun, sumbangan itu biasanya diberikan kepada kader partai secara personal. Meski diberikan kepada personal, dijelaskan Assegaf, sumbangan itu sejatinya tetap menjadi milik partai. Seperti kendaraan bermotor.
"Itulah tradisi PKS, mobil itu memang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq secara materi, tetapi secara aset milik PKS," kata Assegaf.
Kekayaan yang dimiliki Luthfi juga diyakini tim penasihat Hukum bukan berasal dari tindak pidana. Sebab, terang Assegaf, Luthfi juga merupakan seorang pengusaha sukses sebelum duduk sebagai anggota DPR.
"Dia pemegang saham mayoritas PT Sirat Inti Buana. Dan perusahaan itu ada laporan keuangannya setiap tahunnya. Itu menandakan memang ada penghasilan dari perusahaan tersebut," kata Assegaf.