Guru Besar UI: Indonesia Harus Usir Diplomat Australia
Pemerintah Indonesia disarankan mengusir sejumlah diplomat Australia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia disarankan mengusir sejumlah diplomat Australia.
Saran tersebut, diutarakan Guru Besar Ilmu Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana, SH LLM PhD.
Menurutnya, pengusiran itu harus dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menuturkan intelijennya bakal terus melakukan penyadapan terhadap Indonesia.
"Pernyataan Tony Abbott it sangat provokatif. Padahal, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dan Menlu mereka Julia Bishop tengah berunding terkait enam syarat agar hubungan kedua negara bisa pulih," kata Hikmahanto, Sabtu (7/12/2013).
Seharusnya, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusir diplomat Australia saat kali pertama skandal penyadapan intelijen itu terkuak.
"Walau terlambat, tapi langkah itu patut dilakukan setelah ada pernyataan provokatif Tonny Abbott. Ini untuk menunjukkan pemerintah Indonesia bisa bersikap tegas dan keras terhadap pemerintah-pemerintah negara tetangganya," kata dia.
Menurut Hikmahanto, Abbott sudah jelas-jelas tidak menyetujui penyelesaian pemulihan hubungan yang tengah diinisiasi oleh Menlu Indonesia maupun Australia. Pasalnya, Presiden SBY mensyaratkan sejumlah hal kalau ingin hubungan diplomatik kedua negara kembali membaik.
Bagi Abbott, terus Hikmahanto, mengabulkan keenam permintaan Indonesia itu sama saja seperti membunuh Australia secara perlahan.
"Jadi, situasi kekinian menjadi tantangan bagi Presiden SBY untuk merespons sikap provokatif PM Tony Abbott," tandasnya.