Suryadharma: Dengan Popularitas ada Potensi Elektabilitas
Apalagi jika popularitas sang pemimpin itu didukung oleh bukti-bukti sukses kepemimpinannya, tentu kita harapkan
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Menjadi populer dan popularitas seorang pemimpin itu bukan tanpa landasan. Untuk menjadi populer di mata rakyat, maka seorang pemimpin itu harus memiliki kemampuan khususnya dari sisi pemikiran yang progresif.
Syarat kedua popularitasnya seorang pemimpin adalah memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan gagasan-gagasan menjadi kenyataan.
“Apalagi jika popularitas sang pemimpin itu didukung oleh bukti-bukti sukses kepemimpinannya, tentu kita harapkan seperti itu, “ kata Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali seusai silaturrahmi antar umat beragama di kantor Walikota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/12).
Suryadharma Ali (SDA) tak mengelak di era demokrasi ini, popularitas pemimpin sangat dibutuhkan untuk memimpin pemerintahan Indonesia ke depan. Sebab dengan popular seorang calon pemimpin atau calon presiden maka potensi dipilih rakyat begitu besar.
“Jadi dengan popularitas ada potensi elektabilitas,“ ujar Suryadharma Ali.
Sebaliknya kata SDA, kalau popularitas tidak didukung atau ditunjang dengan kemampuan berpIkir termasuk kemampuan implementasikan gagasan dalam program nyata untuk kepentingan rakyat, maka itu harus dipertanyakan.
“Kita pertanyakan popularitas pemimpin itu, kalau dia tak punya kemampuan untuk mengeksekusi program itu untuk kepentingan rakyat banyak,“ katanya.
Sebelum silaturrahmi lintas agama, SDA juga melepas 10 ribu peserta Gerak Jalan Kerukunan (GJK) dengan tema “Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Kekuatan Bangsa”, yang memulai start di lapangan Murjani, Jalan Pangeran Batur Timur, Banjarbaru.
Ribuan peserta yang berasal dari pegawai Kemenag hingga kabupaten/kota dan sekolah MAN kabupaten/kota terlihat antusias mengikuti GJK dengan hadiah utama lima tiket umroh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.