Tiga Ulama Besar dari Timteng Jadi Guru Bagi Napi Teroris Nusakambangan dan Cipinang
Tiga ulama asal kawasan Timur Tengah, didatangkan untuk menjadi guru bagi narapidana terorisme.
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga ulama asal kawasan Timur Tengah, didatangkan untuk menjadi guru bagi narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan Lapas Cipinang, Jakarta.
Ketiga ulama itu ialah, Syekh Ali Hasan al-Khalaby dari Jordania, dan Syekh Najih Ibrahim serta Syekh Hisyam al-Najjar dari Mesir. Ketiganya, bakal berada di Indonesia selama satu pekan ke depan, sejak Sabtu (7/12/2013) sampai 14 Desember mendatang.
"Kedatangan dua ulama dari Mesir dan Jordania itu, diharapkan bisa meluruskan kekeliruan penafsiran Islam yang dipahami narapidana teroris itu. Apalagi, dua ulama dari Mesir itu adalah mantan tokoh Jemaah Islamiyah yang sudah menghentikan metode kekerasan dalam doktrinnya," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, Sabtu (7/12/2013).
Ia mengatakan, Syekh Najih Ibrahim adalah mantan pemimpin Jemaah islamyiah di Mesir. Itu berkesesuaian dengan narapidana teroris di Indonesia, yang merupakan pengikut Al Jamaah Al Islamiyah.
Sementara Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, ketiga ulama itu memang sudah dikenal di banyak negara Islam.
Ia berharap, kedatangan kettiga tokoh Islam itu bisa berdampak positif terhadap penanggulangan paham Islam radikal di Indonesia.
"Saya secara pribadi sudah sering bertemu narapidana teroris di sejumlah lapas. Mungkin, karena faktor umur atau yang lainnya, mereka menganggap kami ini musuh. Mereka menghendaki ada tokoh karismatik dan memiliki legitimasi yang disebutkan langsung oleh mereka, seperti ketiga ulama itu," tuturnya.
Ketiga ulama itu, kata dia, nantinya akan berbagi pengalaman melalui dialog dengan para napi teroris di kedua lapas.
Selain itu, ketiga ulama tersebut juga bakal menjadi pemateri dalam seminar dan dialog bersama tokoh-tokoh nasional.
Kedatang tiga ulama tersebut atas undangan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama, Badan Penanggulangan Terorisme, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.