AJI Dukung Penuh Penghapusan Amplop bagi Wartawan
AJI Indonesia meminta pemerintah provinsi lain mencontoh langkah Gubernur Jawa Tengah dalam memberantas praktik amplop
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Warta Kota, Willy Pramudya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan dukungannya secara penuh atas langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta Biro Humas Provinsi Jawa Tengah untuk menghapus anggaran yang biasa diberikan dalam bentuk uang kepada wartawan yang meliput kegiatan pemprov tersebut. Uang seperti itu lazim disebut amplop.
Selain itu AJI Indonesia meminta pemerintah provinsi lain mencontoh langkah Gubernur Jawa Tengah dalam memberantas praktik amplop dan suap kepada wartawan yang sudah berlangsung puluhan tahun. AJI juga meminta semua kementerian, lembaga negara, dan pemerintah sejak pusat hingga daerah menghapus anggaran bagi wartawan yang bersumberkan APBN/APBD.
"Di tengah kerisauan publik terhadap kinerja aparat pemerintah serta berbagai kasus korupsi yang membelit kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat gebrakan yang patut diacungi jempol," demikian pernyataan sikap AJI Indonesia yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (8/12/2013).
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, mengakui pihaknya memang mengalokasikan uang transportasi untuk wartawan. Ada daftar nama wartawan dan kantor media yang biasa mengikuti kegiatan Gubernur Jateng dengan menggunakan fasilitas dan APBD Jawa Tengah. Agus Utomo berkilah, anggaran tersebut disediakan Pemprov karena kantor media tidak membiayai wartawan yang meliput kegiatan di lingkungannya, sehingga Biro Humas itu merasa perlu menyediakan dana alias amplop bagi wartawan.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalis secara tegas menyebutkan bahwa Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Pengertian suap adalah segala bentuk pemberian dalam wujud uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang dapat mempengaruhi independensi media," tegas AJI dalam pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani amtara lain oleh Ketua AJI Indonesia, Eko Maryadi.
AJI Indonesia, tegas AJI, mendukung penuh langkah Gubernur Ganjar Pranowo dan Pemprov Jateng menghapus anggaran humas untuk wartawan. Pemberian suap, yang mengatasnamakan biaya transportasi, biaya peliputan, uang lelah, maupun suap berskala besar, akan mempengaruhi independensi, merusak profesionalisme dan merendahkan martabat profesi jurnalis.
"Pengurus dan anggota AJI Kota se-Indonesia diminta mendukung dan mengawal pemerintah daerah yang ingin menghapus praktik amplop bagi wartawan," demikian pernyataan sikap AJI. (wip)