Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamuji Si Petugas Palang Pintu Kereta Sempat Dipenjara Karena Dianggap Lalai

Pada tahun 1997 lalu kecelakaan sempat terjadi di pintu perlintasan yang dijaga Pamuji. Ia dipenjara karena dianggap lalai

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pamuji Si Petugas Palang Pintu Kereta Sempat Dipenjara Karena Dianggap Lalai
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Petugas Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Pesanggrahan, Pamuji (48). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta Pesanggrahan, Pamuji (48), menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Polsek Metro Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan hingga penyidik dari Polda Metro Jaya.

Petugas mengorek keterangan dari Pamuji soal bagaimana truk tangki milik Pertamina bisa dihajar KRL jurusan Serpong - Tanah Abang di jalur perlintasan yang ia jaga.

Sulasmi (40), istri Pamuji saat ditemui di Mapolsek Metro Pesanggrahan, Senin (09/12/2013) mengatakan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian bukan lah hal yang baru bagi laki-laki yang telah ia nikahi selama 23 tahun itu. Ia maklum profesi suaminya berkaitan dengan keselamatan nyawa orang.

Pada tahun 1997 lalu kecelakaan sempat terjadi di pintu perlintasan yang dijaga Pamuji. Seorang pengendara sepedamotor tewas setelah dihajar KRL yang melintas dengan kecepatan tinggi. Pamuji pun dianggap bertanggung jawab. Keluaga korban pun melaporkan Pamuji.

Sulasmi mengingat di persidangan suaminya itu dianggap bersalah. Ganjaran untuk Pamuji adalah hukuman penjara selama satu tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Pengendara sepedamotor itu menerobos palang pintu, tapi keluarganya (korban) tidak mau mengerti," katanya.

Berita Rekomendasi

Setelah menjalani hukuman penjara Pamuji pun kembali berdinas di PT.Kereta Api Indonesia sebagai penjaga pintu perlintasan. Hingga kini kata Lasmi suaminya itu masih berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS).

Sekarang setelah sekitar 16 tahun berlalu, Pamuji kembali terpaksa berurusan dengan polisi. Kecelakaan di jalur yang ia jaga setidaknya telah menyebabkan lima orang meninggal, dan sekitar 60 orang lainnya terluka.

"Mudah-mudahan suami saya tidak bersalah," tutur Sulasmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas