Ketua Komwas Demokrat Diperiksa KPK
Tiopan Benhard Silalahi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiopan Benhard Silalahi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/12/2013) pagi.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangkanya.
TB Silalahi sendiri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Partai Demokrat. "Saya dipanggil sebagai Dewan Pengawas Partai Demokrat," kata TB Silalahi saat tiba di kantor KPK, Rabu (11/12/20130) pagi.
Menurut dia, selaku Ketua Komisi Pengawas, memiliki tugas mengawasi kinerja kader partai di legislatif maupun eksekutif. "Mengawasi kinerja mereka. Jadi saya dipanggil dalam rangka itu," ujarnya.
Adapun terkait kasus Hambalang, TB Silalahi mengaku tak mengerti kasus itu. "Saya belum tahu," tegasnya.
Sebelumnya, TB Silalahi pernah dijadwalkan bersaksi pada Selasa (26/11). Namun saat itu, KPK salah mengirim surat.
Diduga, KPK masih menelusuri dugaan aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Pasalnya, TB Silalahi diketahui pernah melakukan pemeriksaan di internal partai pascabergulirnya isu politik uang dan kisruh Hambalang, pada 2012 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.