Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Demokrat Dicecar KPK Soal Aliran Dana di Kongres Bandung

Silalahi membeberkan bahwa saat itu Komisi Pengawas langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Petinggi Demokrat Dicecar KPK Soal Aliran Dana di Kongres Bandung
tribunnews.com
Amir Syamsuddin dan TB Silalahi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TB Silalahi, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD)  mengaku dicecar penyidik KPK soal lalu lintas dana Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.  Hal itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi dari proyek Hambalang yang mengalir ke para peserta kongres sekaligus pendukung calon ketua umum partai Demokrat saat itu.

"Dulu beberapa orang mantan Ketua DPC (Demokrat) datang mengadu ke kami Komisi Pengawas. Merekamempersoalkan masalah Muscab (Musyawarah Cabang). Kemudian mereka bilang kami bermasalah di Kongres, ada yang beri duit dan sebagainya," kata TB Silalahi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2013) sore.

Dengan mengenakan kemeja warna biru senada warna topinya, Silalahi membeberkan bahwa saat itu Komisi Pengawas langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) usai menerima laporan para Ketua DPC. BAP Komisi Pengawas itu juga diberikan Silalahi kepada penyidik KPK.

"Itulah yang diberikan ke KPK. Tapi apa yang ada di dalamnya (BAP) silahkan tanya ke KPK," kata Letnan Jenderal TNI Purnawirawan tersebut.

Meski begitu, TB Silalahi enggan bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan hari ini maupun terhadap kasus P3SON yang telah menjerat lima orang tersangka. Dia sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan gratifikasi dari proyek Hambalang.

"Saya dipanggil KPK sebagai Komisi Pengawas untuk memberikan bantuan keterangan. Nanti KPK yang akan memberi kejelasan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas