Kajari Praya Punya Rekam Kerja Bagus, Tidak Pernah Kena Sanksi Disiplin
selama ini belum pernah mendengar ada tindakan indisipliner yang dilakukan oleh SUB selama menjadi Jaksa
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SUB, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Lombok Tengah, selama berkarir di Kejaksaan Agung dikenal memiliki catatan yang cukup baik, dalam arti tidak pernah terkena sanksi indisipliner.
Jaksa Agung Muda Intelijen Ajat Sudrajat mengatakan selama ini belum pernah mendengar ada tindakan indisipliner yang dilakukan oleh SUB selama menjadi Jaksa.
"Sejauh yang diketahui, track recordnya baik. Artinya sebelum penangkapan belum pernah terkena hukuman disiplin," ujarnya di Kantor KPK, Minggu (15/12/2013).
Menurut Ajat, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejari Praya, SUB bertugas sebagai anggota Satgas di Kejaksaan Agung. Selama itu ia menunjukan kinerja yang baik sehingga kemudian dipromosikan ke Jambi sebelum diangkat sebagai Kajari Praya.
"Kinerjanya itu baik sebelum diangkat kejaksaan negeri, makanya mendapat promosi sampai kemudian menjadi kejari," kata Ajat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.