Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Tak Campuri Urusan Hukum Penangkapan Kajari Praya oleh KPK

Ajat Sudrajat membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in Kejaksaan Tak Campuri Urusan Hukum Penangkapan Kajari Praya oleh KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa barang bukti suap usai menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok, Subri, sebagai pihak penerima suap, dan Lusita Ani Razak sebagai pemberi suap, dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, SUB ditangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/12/2013) malam kemarin.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Ajat Sudrajat membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah. Ia juga menuturkan bahwa Kejaksaan Agung sangat menghormati apa yang dilakukan KPK untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum jaksa nakal.

"Kejaksaan sangat menghormati dan menghargai apa yang dilakukan KPK dan tidak akan mencampuri urusan hukum yang dilakukan KPK," ujar Ajat di Kantor KPK, Minggu (15/12/2013).

Ajat berharap dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK dapat menimbulkan efek jera di kalangan penegak hukum sehingga tidak ada lagi oknum Jaksa yang terlibat kasus suap.

"Kejaksaan selain mengapresiasi juga berharap ini menjadi peringatan bagi internal serta diharap efektif timbulkan efek jera," ujarnya.

Ia juga menyebut, penangkapan SUB oleh KPK yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dilakukan untuk membersihkan kejaksaan Agung sebagai salah satu institusi penegak hukum yang ada di Indonesia.

"Untuk meningkatkan pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas