Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar: Kasus Ratu Atut Urusan Pribadi Tak Terkait Partai

yang dilakukan Gubernur Banten yang juga Ketua DPP Golkar Ratu Atut Chosiyah merupakan urusan pribadi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar: Kasus Ratu Atut Urusan Pribadi Tak Terkait Partai
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Hajriyanto Y Thohari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, berpendapat dugaan korupsi proyek Alkes dan suap Pilkada Lebak yang dilakukan Gubernur Banten yang juga Ketua DPP Golkar Ratu Atut Chosiyah merupakan urusan pribadi Ratu Atut.

"Bagi para pendukung Partai Golkar masalah ini clear bahwa apa yang menjadi langkah partai secara kelembagaan dan apa yang sifatnya pribadi. Dan apa yang Ibu Atut lakukan adalah urusan pribadi," kata Hajriyanto di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menurut dia Golkar menempatkan kasus Ratu Atut clear and cut sebagai urusan pribadi sebab jika diarahkan kepada Partai Golkar maka tentu saja akan berpengaruh pada perolehan suara partai di Pemilu 2014.

"Kami tegaskan dan yakini bahwa ini tindakan pribadi dan warga Golkar tahu," kata Hajriyanto.

Menurut Ketua DPP Golkar ini, partainya tidak berpengaruh jika Ratu Atut untuk sementara tidak terlibat banyak dalam urusan partai.

"Golkar pengalaman ditinggal kader sangat berpengaruh sekalipun. Bahkan ada kader yang menduduki puncak partai pindah ke partai lain dan Golkar eksis saja. Jelas ini memukul Golkar tetapi keyakinan di warga Golkar tahu dan bisa membedakan serta clear mana urusan partai dan mana yang pribadi," ujarnya.

Menurut Hajriyanto, Golkar menghargai proses hukum yang berjalan di KPK. Golkar juga tidak akan mengintervensi proses itu dalam bentuk apapun.

Berita Rekomendasi

"Semua diserahkan ke KPK untuk menjalankan proses hukum berdasarkan fakta yang adil sebagaimana mestinya diatur dalam UU," kata Hajriyanto.

Wakil Ketua MPR RI ini meminta Ratu Atut mengikuti proses hukum di KPK dan menyarankan untuk konsentrasi sepenuhnya pada proses hukum di KPK.

"Tugas-tugas di tempat lain terutama di Parpol bisa dikerjakan oleh anggota pengurus atau pimpinan lain. Intinya Ibu Atut fokus dan konsentrasi pada proses hukum itu saja," kata Hajriyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas