Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duet Rudy-Helmi Gembira Gugatan Pilkada Garut Ditolak MK

pasangan nomor urut delapan tersebut kini tinggal menunggu pelantikan pada 23 Januari 2014

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Duet Rudy-Helmi Gembira Gugatan Pilkada Garut Ditolak MK
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
AGUS HAMDANI NYOBLOS - Calon bupati Garut nomor urut 5 Agus Hamdani bersama istri memperlihatkan surat suara yang akan dicoblos dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut 2013 di di TPS 01, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan BL Limbangan, Kabupaten Garut, Minggu (8/9). Hasil real count sementara Pibup Garut 2013 yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Garut hingga pukul 17.20 WIB, dari 10 pasang calon yang bertarung menuju Garut 1 dan 2 periode 2013-2018, menunjukkan pasangan nomor 8 Rudy Gunawan-Helmi Budiman unggul di peringkat pertama dengan 24,31 persen suara, disusul peringkat kedua pasangan nomor 5 Agus Hamdani-Abdusy Syakur dengan 22.86 persen suara, dan peringkat ketiga pasangan nomor 4 Memo Hermawan-Ade Ginanjar dengan 17,93 persen suara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan H. Rudy Gunawan - Helmi Budiman tampak bergembira begitu Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan bahwa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Garut ditolak.

Dengan demikian, pasangan nomor urut delapan tersebut kini tinggal menunggu pelantikan pada 23 Januari 2014 oleh DPRD Kabupaten Garut.

"Alhamdulilah," ujar Helmi Budiman, seraya menerima ucapan selamat dari kolega-koleganya yang datang di MK, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Menurut Helmi PHPU Kabupaten Garut sudah selesai karena telah ada putusan incraht atau tetap. Dengan demikian, tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan.

"Sesungguhnya ini adalah kemenangan masyarakat Garut dan kepada seluruh masyarakat walaupun kita belum dilantik secara resmi tapi sudah diputuskan di MK sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarkat Garut mari bersama-sama membangun Kabupaten Garut," kata dia.

Pendapat tersebut juga diamini oleh Rudy. Rudy mengajak agar semua pihak menghormati putusan MK karena tidak ada lagi yang bisa lakukan mengingat putusan MK adalah yang terkahir.

"Saya kira keputusan MK ini adalah keputusan terakhir dan ini sudah melalui dua kali proses pilkada. Saya kira semuanya sudah dijelaskan bahwa meskipun kita beda tipis tapi kita legitimate (sah). Artinya memang tidak ada pelanggaran hukum. Sudah selesai kita sudah dikukuhkan sebagai bupati terpilih kita tinggal tunggu proses pelantikan," kata Rudy.

Berita Rekomendasi

Rudy dan Helmi mengaku akan mengajak seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Garut dalam lima tahun ke depan. Rudy menegaskan pemerintahannya kelak akan merangkul seluruh pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada untuk memajukan Garut.

"Kami ini akan rekonsiliasi. Kami dan dokter Helmi adalah bupati dan wakil bupati terpilih tentu akan merangkul. Kami bukan bupati nomor delapan tapi bupati seluruh Kabupaten Garut. Kita rekonsiliasi," ujar Rudi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Helmi mengatakan mereka tidak mungkin berhasil membangun Garut tanpa dukungan seluruh masyarakat Garut.

"Kita bersama-sama kita tidak mungkin bupati dan wakil bupati membangun sendirian. Tapi kita harus bersama-sama. (Garut) ke depan supaya lebih nyaman lebih sejahtera," ujar Helmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas