Kaum Wanita Prihatin, Ratu Atut Gubernur Perempuan Terjerat KPK
Banyak wanita mengaku pilu, satu-satunya gubernur perempuan di Indonesia justru ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak wanita mengaku pilu, pasalnya Ratu Atut Chosiyah sebagai satu-satunya gubernur perempuan di Indonesia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdekatan dengan hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember.
"Ini menjadi catatan keprihatinan akhir tahun, sebagai potret politik kaum perempuan, di tengah perayaan peringatan Hari Ibu ke-85 justru Gubernur Banten ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Jaleswari Pramodhawardani, Peneliti LIPI dalam diskusi Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWIR) dengan judul 'Potret Politik Kaum Ibu' di Jalan Budaya No.3 Condet, Jaktim, Kamis (19/12/2013).
Menurutnya, dengan ditetapkanya Atut sebagai tersangka kasus korupsi, justru menjadi pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia, di tengah gencarnya meningkatkan keterwakilan perempuan di ranah politik.
Ditempat yang sama ketua PWIR Husein Gani juga mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Atut jangan sampai membuat perempuan Indonesia bergerak mundur.
"Meskipun ujian yang dihadapi ke depan akan semakin berat karena dengan adanya kasus Gubernur Banten Ratu Atut, beliau hanyalah salah satu oknum dari keterwakilan perempuan yang menjadi pemimpin," jelasnya.
Dirinya pun berharap perempuan Indonesia agar tetap bergerak maju di tengah situasi politik dan harus tetap optimis turut membangun Indonesia ke depan yang lebih baik.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus itu sendiri KPK juga telah menjerat sejumlah orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Selain kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, KPK juga tengah membidik Sang 'Ratu' Banten itu dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pemkot Tangerang Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.