Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Arief Tuding Timwas Century Inkonstitusional dan Kriminal

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memperpanjang masa kerja tim pengawas (Timwas) Century hingga 2014.

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Andi Arief Tuding Timwas Century Inkonstitusional dan Kriminal
TRIBUNNEWS.COM/RACHMAT HIDAYAT
Andi Arief 

TRIBUNNEWS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memperpanjang masa kerja tim pengawas (Timwas) Century hingga 2014. Masa kerja Timwas diperpanjang karena alasan perlunya pengawasan terhadap kinerja penegakan hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Pengadilan.

Alasan lainnya adalah karena Timwas juga perlu melakukan pengawasan terhadap asset recovery oleh pemerintah, pengembalian dana nasabah PT Antaboga, dan kebijakan legislasi.

Namun perpanjangan masa kerja Timwas Century ini disesalkan oleh Pemerintah. Menurut Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, DPR telah melakukan pelanggaran konstistusional serius, yaitu membentuk satuan khusus atau Timwas yang fungsinya mengintervensi lembaga yudikatif, dan membawa agenda politik paripurna DPR dalam kasus Bailout Century ke dalam ranah hukum yang dipaksakan.

"Hukum dipaksa mengalah oleh agenda politik. Ini membahayakan demokrasi kita, mengacaukan hubungan kelembagaan politik dan hukum, dan berupaya mengkooptasi KPK. Secara internal melikuidasi salah satu fungsi Komisi III DPR," ungkap Andi Arief, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2013).

Andi Arief mengatakan, satuan khusus ilegal yang bernama Timwas Century ini juga membahayakan dan merusak mekanisme kelembagaan antara legislatif dan sistem perbankan nasional.

Ia menuding Timwas Century terlampau jauh melangkahi kewenangannya, dengan memaksa otoritas jasa keuangan dan sistem perbankan mengeluarkan pendanaan yang bukan peruntukannya. Timwas memaksa produk kriminal Century antaboga yang dikelola mantan-mantan penjahat BLBI untuk dibailout oleh LPS dan manajemen baru Bank Mutiara.

"Ini skandal besar parlemen yang membela secara terang-terangan produk kejahatan bernama antaboga. Memang menggiurkan untuk petualang di legislatif menjelang Pemilu," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Andi Arief juga menyebutkan bahwa Timwas inkonstitusional dan kriminal. "Di saat Bank Mutiara temukan penggelapan pajak dan asset Bodong dari LC Bodong serta gagal restrukturisasi. Timwas justru mementingkan fungsinya sebagai debt collector. Lawan Timwas Century," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas