Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan LPS Suntik Bank Mutiara Rp 1,5 Triliun Bisa Rugikan Negara

Harry menuturkan adanya kemungkinan kesalahan prosedur dan tata kelola manajemen perusahaan

Penulis: Arif Wicaksono
zoom-in Keputusan LPS Suntik Bank Mutiara Rp 1,5 Triliun Bisa Rugikan Negara
TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy
Sejumlah nasabah Bank Century menggelar aksi teatrikal di depan kantor Bank Mutiara, Jalan Adi Sucipto, Yogyakarta, Senin (27/8/2012). Untuk kesekian kalinya nasabah Bank Century DI Yogyakarta melakukan demonstrasi menuntut pengembalian uang mereka dari Bank Century yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara. TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis menuturkan bahwa pemberian suntikan dana tambahan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun bisa merugikan negara.

Harry menuturkan adanya kemungkinan kesalahan prosedur dan tata kelola manajemen perusahaan dalam pelaksanaan ini.

"Jika ada tambahan dari premi maka patut dipertanyakan kinerja direksi bank mutiara dan LPS, bagaimana mereka mengatur asetnya kok bisa ketahuan bodong setelah lima tahun," kata Harry kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Harry juga mempertanyakan urgensi penambahan dana untuk rasio kecukupan modal atau CAR. Jika ditambah apakah akan kolaps dan membahayakan karena sudah ada Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang menaungi dampak perbankan terhadap krisis.

"Kan sudah ada FSSK, jika memang membahayakan untuk ditutup dan berbahaya bisa dikonsultasikan ke situ," ujarnya.

Selama ini pun, DPR tidak pernah menyetujui bailout I sebesar Rp 6,7 triliun. Permasalahan belum tuntas, LPS justru menambah lagi suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun. Maka total LPS telah menginjeksi dana sebesar Rp 8,2 triliun untuk injeksi Bank Mutiara.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas