Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PU Tak Pernah Beri Rekomendasi Pembangunan di Hambalang

Menteru PU tak pernah memberikan rekomendasi membangun Gedung Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menteri PU Tak Pernah Beri Rekomendasi Pembangunan di Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto (kanan) bersama Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Syaukani (kiri) saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi V membahas ambruknya jembatan Kukar, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2011). Komisi V DPR mendengarkan penjelasan dari Kementerian PU dan hasil investigasi sementara penyebab ambruknya jembatan yang menelan korban jiwa itu. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (MenPU), Djoko Kirmanto mengklaim pihaknya tak pernah memberikan rekomendasi membangun Gedung Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang. Rekomendasi tersebut guna pencairan anggaran P3SON di Hambalang oleh Kementerian Keuangan.

"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi (pembangunan di Hambalang)," kata Djoko usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013) siang.

Djoko diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Andi Alifian Mallarangeng.

Pada pemeriksaan hari ini, kata Djoko dirinya banyak dicecar mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years dalam proyek senilai 2,5 triliun itu. Kendati itu, Djoko mengaku sudah menjelaskan secara rinci kepada penyidik KPK.

"Saya hanya diminta memberikan keterangan mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years yang betul. Yang ditanyakan hanya tata cara saja. Lalu saya jelaskan, malah peraturannya saya tinggal disini," kata Djoko.

Saat ditanya dugaan oknum kementerian PU kecipratan uang proyek Hambalang, sebagaiman tertuang dalam audit BPK, dirinya menjawab secara diplomatis.

Berita Rekomendasi

"Kalau itu nanti yang tentukan hakim," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas