Anak Syarief Hasan Diperiksa Kejaksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron
Syarief Hasan, mengaku belum tahu jika anaknya diperiksa Kejati DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan videotron
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, mengaku belum tahu jika anaknya bernama Rivan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya cek," kata Syarief Hasan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2013).
Rivan disebut-sebut merupakan selaku pemilik PT Imaje Media yang menjadi pemenang dalam proyek pengadaan videotron tersebut. Menurut Syarief Hasan, dia mendukung langkah Kejaksaan mengusut kalau kasus itu benar adanya.
"Silakan saja diproses sesuai hukum," kata Syarief Hasan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman belum mau berbicara banyak tentang keterlibatan anak kandung Syarief Hasan tersebut.
"Jangan pertanyaannya dia terlibat atau tidak. Nanti pada saatnya tiba waktunya, selesai penyidikan akan kita sampaikan hasilnya kepada pers," kata Adi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).
Dikatakannya, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rivan dalam kasus tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. "Sampai saat ini dia diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Pihak kejaksaan masih menunggu perhitungan kerugian negara dalam proyek pengadaan videotron senilai Rp 17 miliar tersebut.
"Masih proses perhitungan,"ujarnya.
Dalam kasus tersebut Kejati DKI Jakarta sudah menetapkan tiga tersangka diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar, office boy PT Imaje Media yang dijadikan namanya sebagai Direktur di PT Imaje Media Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.