Facebook Pejabat Indonesia Ini Dibajak, Lalu Pembajaknya Minta-minta Pulsa
Akun Facebook Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari dibajak. Pembajaknya lantas meminta-minta pulsa.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitur-fitur asyik di jejaring sosial tidak hanya dinikmati anak-anak muda. Para pejabat tinggi negara pun memanfaatkannya untuk bertegur sapa dengan konstituennya.
Tak terkecuali Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari. Politikus Partai Golkar ini memanfaatkan Facebook dan Twitter untuk menyapa atau berdialog dengan konstituennya.
Namun, Hajriyanto benar-benar tak menyangka jika akhirnya ia menjadi korban kejahatan di dunia maya saat memanfaatkan media sosial ini. Bahkan, rekan-rekannya juga ikut menjadi korban setelah akun Facebook-nya dibajak.
Hajriyanto mengetahui menjadi korban setelah teman-temannya di Facebook mengecek apakah dirinya benar minta dikirimi pulsa. Orang-orang itu sebelumnya mendapat pesan di Facebook yang menyebut bahwa Hajriyanto meminta pulsa.
"Padahal, saya tidak pernah meminta pulsa. Saya memakai akun media sosial untuk menyapa dan berdialog dengan konstituen. Awalnya pembajak ini minta sedikit, tetapi lama-lama ada yang sampai Rp 1,8 juta. Jadi, 18 kali diminta masing-masing Rp 100.000. Akhirnya, karena sudah meresahkan, saya lapor ke polda soal pembajakan akun ini," kata Hajriyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (26/12).
Ia menyebutkan, ada banyak temannya yang menjadi korban.
"Ada teman saya di Bandung kena Rp 600.000, jadi enam kali diminta Rp 100.000. Ada juga teman lain yang kena Rp 500.000," ujarnya.
Dari laporan Hajriyanto pada 12 Desember lalu itu, penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penelusuran. Dengan melakukan penelusuran mengenai jejak-jejak digital yang ditinggalkan pembajak akun itu, polisi akhirnya mengetahui pelaku beraksi dari sebuah warung internet di Asahan, Sumatera Utara.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Edy Suwandono mengatakan, ia lantas mengirimkan tim beranggotakan delapan orang ke Asahan untuk menangkap orang itu.
"Kami coba telusuri, dan ditemukan pelakunya di Kisaran, Asahan. Akhirnya pada 24 Desember, kami menangkap NIP (29) dan setelah diinterogasi mengaku," kata Edy. Pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Dari pelaku, polisi menyita laptop, 12 sim card, dan 2 telepon seluler. "Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan digital forensik dari laptop dan telepon selulernya. Hal itu untuk mengetahui sudah berapa kali orang ini melakukan kejahatan seperti itu," ucap Edy.
Edy menduga, dari penemuan barang bukti 12 sim card itu, pelaku tidak hanya sekali melakukan tindak pidana ini. Edy mengungkapkan, tersangka NIP diketahui melakukan pembobolan akun dari sebuah warnet.
"Kami pelajari polanya menjebol akun Facebook Pak Hajriyanto. Kemudian, kami juga menelusuri korban-korbannya dan kami analisis. Akhirnya kami dapat bukti elektronik yang mengarah kepada pelaku," lanjut Edy.
Edy mengimbau agar pengguna internet lebih berhati-hati. Selama tahun 2013 ini, jajaran kepolisian sering menerima laporan warga yang menjadi korban kejahatan melalui internet. Saat ini, lanjut Edy, penjebolan akun e-mail untuk menipu juga marak.
Hajriyanto menambahkan, selain akun Facebook, sebenarnya e-mail dan Twitter-nya juga ikut dibobol.
"Namun, hanya Facebook-nya yang dipakai untuk melakukan penipuan. Sudah dua kali ini akun saya dibajak. Ke depan, saya harus belajar lagi soal keamanan berinternet sebelum buka akun lagi," katanya. (RAY)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.