Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Bantah Berusaha Pertahankan Kekuasaan di Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui pengacaranya, Firman Wijaya membantah berusaha mempertahankan kekuasaan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ratu Atut Bantah  Berusaha Pertahankan Kekuasaan di Banten
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui pengacaranya, Firman Wijaya membantah berusaha mempertahankan kekuasaan di Banten. Menurut Atut, justru kewenangan yang diberikan undang-undang kepadanya sebagai kepala daerah di Banten masih berlaku, meski saat ini telah menjadi tersangka KPK.

"Kewenangan yang adakan amanat undang-undang (uu). Kalau itu mau dicabut kan dasarnya uu. Kalo mekanisme pemberian kewenangan itu distribusinya uu maka ditarik saja sumbernya supaya selesai," kata Firman, Minggu (29/12/2013).

Dijelaskan Firman, saat ini pihak Gubernur Atut tengah membuka komunikasi dengan pemerintah pusat, agar pemerintahan Banten tetap berjalan sebagaimana mestinya, walau Atut saat ini berada di dalam tahanan.

"Makanya saya juga menawarkan penahanan kota itu adalah konsep awal, toh Ibu masih ditahan. Kalau ini bisa. Kewenangan ibu bisa dijalankan, rasanya ada jalan tengah," kata Firman.
Edwin Firdaus

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas