Hanura: Logika KPK Keliru Soal Pengusutan Edhie Baskoro
KPK dianggap memberlakukan standar ganda untuk kasus yang menyeret nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Hanura menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu tahun ini. KPK dinilai berhasil menangkap sejumlah koruptor kakap.
Namun, di sisi lain, KPK juga dianggap memberlakukan standar ganda untuk kasus yang menyeret nama putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono. Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebutkan Ibas menerima uang 200.000 dolar AS terkait kongres Partai Demokrat tahun 2010.
“Soal itu (Ibas), saya kira logika KPK yang digunakan terbalik, keliru,” ujar Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Terkait hal ini, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, tudingan Yulianis tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selain Yulianis, Deviardi, pada sidang terdakwa kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, menyebut Ibas memiliki kedekatan dengan Widodo Ratanachaitong selaku perwakilan PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura. Widodo diduga melakukan suap kepada Rudi.
“Seharusnya apa pun yang disampaikan di persidangan, KPK menindaklanjutinya. Bukan berdalih karena tidak ada di BAP. Apa pun yang namanya disampaikan di pengadilan, sudah di bawah sumpah dan wajib hukumnya ditindaklanjuti,” katanya.